Rab. Feb 4th, 2026

Lokasi Pergeseran Tanah di Suka Makmur Ditinjau Bupati Bogor

1770176679 IMG
foto

Dawai News, Bogor – Lokasi pergeseran tanah di Kecamatan Suka Makmur di tinjua Bupati Bogor Rudy Susmanto, Selasa, 3 Februari 2026.

Rudy Susmanto mengecek kondisi lapangan pada sejumlah titik rawan pergerakan tanah yang berisiko mengancam permukiman masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran warga sekaligus upaya pencegahan dampak lingkungan yang lebih luas.

Bupati menegaskan keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan pembangunan yang membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy Susmanto.

Ia menyoroti maraknya penjualan tanah kapling tanpa perencanaan perumahan yang sesuai ketentuan di wilayah Bogor Timur serta sejumlah titik Bogor Selatan dan Bogor Barat.

Praktik tersebut berpotensi memicu kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana bagi warga di sekitar lokasi.

Rudy Susmanto menjelaskan perizinan perumahan di Bogor diterbitkan dengan prinsip kehati-hatian, terutama terkait tata ruang dan daya dukung lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penghentian sementara perizinan pembangunan perumahan.

“Masalahnya bukan hanya kepemilikan tanah, tetapi kepatuhan tata ruang dan dampaknya bagi lingkungan serta keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai tindakan nyata, pemerintah daerah menghentikan sementara aktivitas pembangunan di beberapa titik berisiko dan memerintahkan perangkat daerah menginventarisasi lokasi serupa di Sukamakmur.

Evaluasi menyeluruh dilakukan untuk mencegah kerugian lingkungan dan melindungi warga dari ancaman bencana jangka panjang.

Rudy Susmanto menegaskan pembangunan perumahan wajib memenuhi ketentuan, termasuk batas lahan terbangun, ruang terbuka hijau, dan fasilitas pendukung.

“Jika seluruh lahan dikapling tanpa perencanaan, dampak lingkungannya sangat besar dan masyarakat yang menanggung risikonya,” jelasnya.

Ia menekankan Pemerintah Kabupaten Bogor tetap mendukung investasi sepanjang tidak mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

“Pembangunan harus memberi manfaat bagi masyarakat dan dilakukan secara bertanggung jawab,” pungkasnya. hum

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan