Dawai News, Sumatera Utara – Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa, 23 Juni 2026.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menerangkan, Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026) malam. Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat melalui media sosial mengenai adanya lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan tempat penyalahgunaan narkotika.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., didampingi Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU D. Samosir bersama personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Dari hasil penggerebekan, petugas tidak menemukan adanya pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika. Namun, polisi menemukan barang bukti berupa delapan alat hisap (bong) dan satu buah mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai sarang narkoba agar tidak kembali digunakan oleh pihak-pihak yang melakukan aktivitas melanggar hukum.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan GSN akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.
Sementara itu, perwakilan warga sekaligus staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kegiatan GSN berakhir sekitar pukul 23.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Polisi memastikan akan terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap setiap indikasi peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu. trb
