Dawai News, Solok Kota – Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal hadiri rapat asistensi dan monitoring penyesuaian APBD dalam rangka pemanfaatan tambahan dana transfer ke daerah tahun anggaran 2026 bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, bertempat di Auditorium Gubernuran, Selasa, 21 Juli 2026.
Turut hadir jajaran Kemendagri, Bupati dan Wali kota se-Sumbar, serta Kepala OPD terkait Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengungkapkan bahwa bencana besar yang melanda Sumbar pada 2025 menyebabkan kerugian sekitar Rp33,6 triliun, sementara kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan mencapai Rp21,44 triliun. Untuk mendukung percepatan pemulihan tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,6 triliun bagi Sumbar, dengan Rp539,4 miliar di antaranya dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi dan sisanya kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Sekitar 76,9 persen dari tambahan anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, sedangkan sisanya dialokasikan bagi sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, serta urusan pemerintahan lainnya. Namun hingga pertengahan Juli 2026, realisasi anggaran baru mencapai sekitar Rp204 miliar atau 7,8 persen. Karena itu, evaluasi bersama pemerintah pusat dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus mempercepat pelaksanaan program di lapangan.
“Pemerintah Kota Solok mendapat tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar 108,58 M dan usulan bantuan keuangan sebesar 2M. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mengakselerasi pemulihan daerah terdampak bencana melalui optimalisasi pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Sumbar memperkuat koordinasi agar anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, meminta seluruh pemerintah daerah segera mengoptimalkan pemanfaatan tambahan TKD yang telah disalurkan. Menurutnya, percepatan realisasi anggaran menjadi faktor penting agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai target.
“Tambahan TKD sudah disalurkan ke seluruh kas daerah. Kami berharap pemerintah daerah dapat segera mengoptimalkan realisasinya. Tidak perlu menunggu perubahan APBD apabila ketentuannya telah memungkinkan, dan progres penggunaan anggaran juga perlu terus dilaporkan,” sebut Horas.
