Sel. Sep 22nd, 2026

Polres Bima Kota Amankan Pelaku Pengeroyokan

20260921 172630 f4c28a1b (1)
foto

Dawai News, Nusa Tnggara Barat – Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) amankan pelaku pengerusakan dan pengeroyokan terhadap anggota Polri, Senin, 21 September 2026.

Terduga pelaku berinisial MM (33), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Bente, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pengamanan dilakukan setelah anggota Opsnal Polres Dompu meminta dukungan untuk mencari keberadaan terduga pelaku yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., mengatakan personelnya langsung melakukan pencarian setelah menerima permintaan back up dari jajaran Polres Dompu.

“Kami menerima permintaan back up dari anggota Opsnal Polres Dompu untuk membantu mencari keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga memastikan lokasi yang bersangkutan,” kata AKP Jahyadi.

Perkara tersebut berawal dari kejadian yang dilaporkan ke SPKT Polres Dompu pada Senin sekitar pukul 02.25 Wita. Peristiwa terjadi di jalan raya depan Toko Restu Store, Lingkungan Karijawa Selatan, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Korban berinisial S (48), yang merupakan anggota Polri. Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian bermula ketika korban mendapat informasi dari anaknya mengenai adanya sejumlah orang di luar toko yang diduga melakukan pengerusakan sembari meneriaki korban agar keluar.

Saat menuju lokasi, korban diduga dikeroyok oleh sejumlah orang. Salah satu yang disebut dalam laporan adalah terlapor berinisial AM. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka, di antaranya lebam pada kelopak mata kanan, mata kanan memerah, serta luka lecet pada lengan kiri dan lutut kiri.

Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan MM.

“Setelah lokasi dan keberadaannya dipastikan, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Dalam proses pengamanan yang bersangkutan sempat tidak kooperatif secara verbal, tetapi situasi dapat dikendalikan dan pengamanan berjalan tanpa kejadian lebih lanjut,” ujar Jahyadi.

MM selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses administrasi sebelum diserahkan kepada anggota Opsnal Polres Dompu. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara yang dilaporkan di wilayah hukum tersebut.

“Terduga pelaku telah kami amankan dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” jelas AKP Jahyadi.

Ia menambahkan, proses penyidikan dan penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Polres Dompu sebagai kesatuan yang menerima laporan dan memiliki wilayah hukum atas peristiwa tersebut.

“Untuk penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan penyidik Polres Dompu. Kami dari Polres Bima Kota memberikan dukungan sesuai kebutuhan dalam rangka membantu proses penegakan hukum,” pungkas Kasat Reskrim Polres Bima Kota.

Polres Bima Kota menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum lintas wilayah sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh penyidik Polres Dompu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan