Rab. Sep 23rd, 2026

Polres Pesawaran Amankan 2 Pelaku Narkoba

Ringkus dua terduga pengedar sabu di negeri katon satresnarkoba polres pesawaran amankan 1 74 gram sabu (1)
foto

Dawai Nes, Lampung – Polres Pesawaran mengamankan 2 orang Pelaku Narkoba, kawasan Jalan Purworejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Sabtu malam, 19 September 2026.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., membenarkan pengamanan, Pelaku dua orang pria berinisial TW (23) dan HK (24).

Ia menambahkan, Pengamanan terhadap kedua terduga pelaku yang merupakan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan tersebut dilakukan sekira pukul 20.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengawasan ketat serta pemetaan target sasaran di lokasi-lokasi rawan transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi dan hasil penyelidikan di lapangan, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan melakukan penindakan terukur di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan cermat yang dilakukan petugas di lapangan, ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran narkotika.

Pihak kepolisian berhasil menyita dua plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,74 gram yang disembunyikan di dalam satu buah kotak rokok merk Cartel.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, pungkasnya. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan