Kam. Sep 24th, 2026

Polsek Buer Ungkap Peredaran Sabu

20260923 151056 ca0bcd34 (1)
Sabu,

Dawai News, Nusa Tenggara Barat – Polsek Buer, Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ungkapan peredaran Narkoba jenis sabu.

Seorang pria berinisial TS (39) diamankan polisi setelah ditemukan satu poket kristal bening yang diduga sabu di dalam tas miliknya.

TS diamankan di sebuah rumah warga di Dusun Jurumapin Orong, Desa Jurumapin, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Selasa (23/9/2026) sekitar pukul 00.05 WITA.

Kapolsek Buer IPDA Romy Octovian Munir, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang meminta kepolisian menertibkan aktivitas sekelompok warga yang sedang bermain kartu Rumi di rumah seorang warga berinisial D.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami bersama personel piket langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus melakukan penertiban,” kata IPDA Romy.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga sedang berkumpul. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap warga yang berada di tempat tersebut dengan disaksikan dua saksi umum serta perangkat setempat.

Saat memeriksa barang bawaan TS, petugas menemukan satu poket plastik klip transparan berisi kristal bening di dalam tas samping berwarna hitam yang dibawanya.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta barang bawaan dengan disaksikan perangkat setempat, anggota kami menemukan satu poket yang diduga sabu di dalam tas terduga,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, TS disebut mengakui barang tersebut miliknya. Kepada petugas, ia juga menyebut memperoleh barang yang diduga sabu itu dengan cara membeli dari seseorang berinisial B yang disebut berasal dari Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat.

TS yang diketahui pernah tersangkut perkara sebelumnya itu kemudian diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sekitar pukul 00.10 WITA, terduga beserta barang bukti berupa satu poket diduga sabu, satu tas samping warna hitam dan satu unit ponsel Infinix warna hitam kami amankan ke Mapolsek Buer,” jelas IPDA Romy.

Selanjutnya, Polsek Buer berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sumbawa untuk melakukan pengembangan terhadap asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut, termasuk mendalami informasi mengenai pihak yang disebut memasoknya.

“Kasus ini kami koordinasikan dengan Sat Narkoba Polres Sumbawa untuk pengembangan jaringan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Barang bukti dan terduga selanjutnya diserahkan untuk penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan