Dawai ews, Pariaman – Wali Kota Pariaman, Yota Balad melantik dan mengambil sumpah/janji ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Pariaman periode 2026-2034, di Halaman Balaikota Pariaman, Rabu, 23 September 2026
Dalam sambutannya, Wako menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan dan menampung aspirasi masyarakat.
“Kedudukan, kewenangan dan keuangan desa saat ini semakin kuat, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan transparan. Saya meminta kepada kepala desa beserta seluruh perangkatnya dan juga anggota BPD untuk saling merangkul, komunikatif serta membangun pola kerja yang sejalan dan harmonis. BPD dan kepala desa bukanlah lawan politik di tingkat desa, melainkan mitra kerja yang harus bergandengan tangan untuk membangun kemajuan desa”, ungkapnya.
Ia juga mengingatkan BPD sebagai wakil rakyat di tingkat desa, bapak dan ibu dituntut untuk bijak, tidak mudah terpancing emosi, serta pintar mengelola dinamika sosial yang ada dilapangan. Selesaikan setiap perbedaan pendapat melalui musyawarah mufakat demi kepentingan bersama.
“Fungsi utama bapak dan ibu adalah mendengar suara masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintahan desa secara objektif. Pastikan program kerja yang disusun oleh pemerintah desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran”, ulasnya.
Pengangkatan anggota BPD se-Kota Pariaman periode 2026-2034 dengan rincian yakni Kecamatan Pariaman Utara sebanyak 101 orang, Kecamatan Pariaman Selatan 90 orang, Kecamatan Pariaman Timur 82 orang dan Kecamatan Pariaman Tengah 42 orang. hum
