Sab. Sep 26th, 2026

Polres Kepulauan Talaud Amankan 2 Remaja

IMG 20260925 WA0009
foto

Dawai News, Sulawesi Utara – Polres Kepulauan Talaud amankan seorang pria berinisial CM bersama seorang perempuan berinisial FAM (19) di Desa Niampak, Kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Keduanya ditemukan oleh personel kepolisian pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 23.30 Wita. Pengamanan tersebut dilakukan setelah polisi menerima terkait laporan orang hilang yang diterbitkan SPKT Polresta Manado pada 22 September 2026.

Laporan tersebut dicatat dengan nomor registrasi IOH/92/IX/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara.

Setelah keberadaan keduanya diketahui berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, Tim URC Polres Kepulauan Talaud bergerak melakukan penelusuran hingga berhasil menemukan pasangan tersebut di Desa Niampak.

Keduanya kemudian diamankan sementara di Mapolres Kepulauan Talaud untuk menjalani pemeriksaan awal serta pendalaman. Polisi juga melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Manado terkait proses selanjutnya.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dwi Yatmoko membenarkan adanya pengamanan tersebut.

Menurutnya, personel di lapangan langsung merespons informasi laporan orang hilang yang diterima dari Polresta Manado.

Benar, anggota Tim URC di lapangan bereaksi cepat informasi laporan orang hilang dari Polresta Manado dan berhasil menemukan keberadaan keduanya di Desa Niampak, ujar AKBP Dwi Yatmoko.

Ia mengatakan, kedua orang tersebut untuk sementara diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud guna menjalani pemeriksaan awal. Koordinasi dengan pihak Polresta Manado juga terus dilakukan untuk proses serah terima dan tindak lanjut penanganan.

Polres Kepulauan Talaud memastikan penanganan terhadap keduanya masih dalam tahap pendalaman dan koordinasi dengan pihak kepolisian di Manado. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan