Jum. Okt 2nd, 2026

Polres Tanjung Raya Ringkus Pelaku Curanmor

01M3VFM9YS2R3NF3PTNS297Z32
foto

Dawai News, Sumatera Selatan – Polsek Tanjung Raja meringkus seorang pemuda berinisial M alias Kiki (19), atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor), Selasa, 29 September 2026.

Kapolres Ogan Ilir Akbp Rizka Aprianti,S.H,S.I.K,.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban bernama Amurat (40), warga Dusun III, Kecamatan Indralaya Utara.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna hitam putih dengan nomor polisi BG 5393 TAE pada Minggu, 26 Juli 2026 lalu, di teras rumahnya yang berada di Desa Tanjung Pering, Indralaya Utara.

Saat itu, kendaraan dibawa kabur oleh komplotan pelaku yang berjumlah empat orang ke arah Universitas Sriwijaya (Unsri), mengakibatkan kerugian korban ditaksir mencapai Rp39.600.000.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Kanit Pidum mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di kediamannya di daerah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),” ungkap AKP Rio Pranata Tarigan

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi. Petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan di wilayah Perumahan Cetak, Kelurahan Jua Jua (Kota Raya), Kecamatan Kayu Agung, OKI.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka M mengakui seluruh perbuatannya. Bahkan, ia membeberkan fakta mengejutkan bahwa dirinya telah melancarkan aksi pencurian dengan pemberatan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah hukum Ogan Ilir.

Dari kediaman tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, 1 buah kunci letter Y beserta 4 mata kunci yang sudah dimodifikasi (alat kejahatan).

Selanjutnya 1 unit sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, 1 buah helm merk GM dan 1 potong celana jeans hitam dan sepasang sandal merk Eiger yang digunakan saat beraksi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Ogan Ilir. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan