Dawai News, Solok Selatan – Dalam pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Kabupaten Solok Selatan, Bupati H. Khairunas menggunakan hak pilihnya, Rabu, 7 Oktober 2026.
Bupati H. Khairunas datang mencoblos sekitar pukul 10.00 WIB, memberikan hak suaranya di TPS 30 yang berada di SDN 10 Rimbo Tangah, Kecamatan Sangir, sementara Wakil Bupati H. Yulian Efi mencoblos di TPS 10 berlokasi di SD N 09 Kepala Bukit, Nagari Pulakek Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu.
Bupati didampingi Ketua TP PKK Hj. Erniati Khairunas sementara Wakil Bupati juga didampingi Ketua GOW Hj. Bet Yulian Efi.
Usai menggunakan hak pilihnya, Bupati H. Khairunas melakukan monitoring ke beberapa lokasi TPS di Kecamatan Sangir. Bupati didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan Dahnir serta jajaran pejabat daerah.
Monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pemungutan suara sekaligus memastikan proses Pilwana berjalan aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pilwana Serentak tahun ini diikuti oleh 39 nagari se-Kabupaten Solok Selatan. Pemilihan kali ini untuk menentukan Wali Nagari yang akan memimpin hingga 2034 nanti. fb
