Kam. Okt 15th, 2026

Kepala BKPSDM Padang Dorng ASN Tingkatkan Kompetensi

YihB794S5jAXFo1HEsN5cEUDIVCLKoSvsNMNin5T
foto

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus berkomitmen mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kompetensi diri melalui berbagai jalur pembelajaran mandiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Padang Diane Mary, diruang kerjanya, Padang, Kamis, 15 Oktober 2026.

Ia menambahkan, pengembangan kompetensi merupakan kewajiban mendasar yang harus dipenuhi oleh setiap ASN demi menjaga kualitas profesionalisme kerja.

Pemenuhan aspek kompetensi ini juga memegang peranan krusial sebagai indikator dalam sistem manajemen talenta yang menentukan pemetaan posisi pegawai ke dalam talent box pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Kota Padang.

“Sesuai ketentuan pengembangan kompetensi ASN, PNS wajib memenuhi minimal 20 jam pelajaran dalam satu tahun, sedangkan PPPK sebanyak 24 jam pelajaran.

Untuk itu, kami mengimbau seluruh ASN agar proaktif mencari informasi dan memanfaatkan berbagai bentuk pembelajaran mandiri guna meningkatkan kompetensinya,” ujar Diane Mary.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ruang lingkup pengembangan kompetensi bagi aparatur mencakup penguatan kompetensi teknis baik struktural maupun fungsional serta kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Guna memfasilitasi kebutuhan belajar para pegawai agar lebih mudah terjangkau BKPSDM Kota Padang saat ini tengah menginisiasi pengembangan situs web khusus sebagai pusat pembelajaran mandiri.

“Saat ini, kami sedang dalam proses pengajuan pembuatan situs web Belajar Mandiri Kota Padang. Sementara itu, ASN dapat memanfaatkan berbagai tautan pembelajaran mandiri yang telah kami bagikan melalui Instagram resmi BKPSDM,” tambahnya. hum

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan