Dawai News, Jambi – Polres Sarolangun amankan Pelaku Punkutan Liar (Pungli), di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sarolangun–Bangko, Kabupaten Sarolangun, Sabtu, 19 September 2026.
Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Angga Luvyanto, M.H, membenarkan pengamanan, Pelaku dua pria, berinisial M.H.A. alias B. (29), warga Desa Bernai Luar, Kecamatan Sarolangun, dan H.K. (31), warga Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun.
Dari lokasi, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp180.000 yang terdiri dari 72 lembar pecahan Rp2.000 dan dua lembar pecahan Rp5.000.
Kedua pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul uang tersebut serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam aktivitas yang ditemukan.
Selain pemeriksaan terkait dugaan pungli, keduanya juga menjalani pengecekan urine sebagai bagian dari pemeriksaan oleh petugas.
Sementara itu, status hukum kedua pria yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dugaan pungli tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pembuktian berdasarkan keterangan para pihak serta barang bukti yang ditemukan. trb
