Dawai News, Jawa Timur – Polres Gresik menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di Rest Area Wahas, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut dan Dua terduga pelaku berinisial FH (28) dan HYU (27) di tangkap di wilayah Kecamatan Kedamean, Gresik, pada Minggu, 13 September 2026
“Kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti motor milik korban berhasil kami amankan,” ujar AKP Mohammad Prasetyo, Kamis, 24 September 2026.
Dalam interogasi awal, FH dan HYU tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya telah menggasak motor di Rest Area Wahas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Gresik Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat pasal terkait tindak pidana pencurian. trb
