Dawai News, Sumatera Barat – Polres Pasaman amankan Pelaku Narkoba, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Jumat, 25 September 2026.
Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K., membenarkan pengamanan, seorang pria berinisial AGD alias ALGI (21).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AGD alias ALGI (21), warga
Dari pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu lembar tisu warna putih.
Selanjutnya, satu botol minuman merek Yakult, satu unit telepon seluler Xiaomi warna hitam beserta kartu SIM Telkomsel, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah dengan nomor polisi BA 4770 DB.
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. trb
