Kam. Okt 1st, 2026

Polres Banyuasin Ringkus Dua Pelaku Curat

01M3NX1RMS5WQCMVX2W2BBV88E
foto

Dawai News, Sumatera Selatan – Polres Banyuasin, meringkus dua pelaku curat di Perum Griya Mulya RT 03 RW 01 Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Rabu, 16 September 2026.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Abu Bakar SH dalam keterangannya mengatakan, Kedua pelaku tersebut yakni LS (57) yang merupakan warga Villa Indah Permai blok I.19 no 14 RT 11 RW 36 Teluk Pucung, Bekasi Utara Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. Dan IH (42) yang merupakan warga Kampung 2 RT 03 Desa Srimulyo Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.

Ia menambahkan, awal mula kejadian, korban di telepon oleh ketua RT tempat rumah korban tinggal lalu mengatakan bahwa pagar rumah korban hilang.

“Setelah di cek memang benar pagar depan rumah korban dengan panjang 5 meter dan lebar 1,2 M sudah hilang. Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian. Dimana ditaksir Rp 5.000.000 (Lima juta rupiah) dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang kelapa,” jelas Iptu Abu Bakar.

“Kemudian pada hari Jumat tanggal 25 September 2026 sekitar jam 16.00 WIB pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Talang kelapa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Dalam kasus ini Polsek Talang Kelapa berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 (satu) buah pagar rumah sepanjang 5M x1,2M warna orange.”Kini kedua pelaku telah mendekam di hotel prodeo Mapolsek Talang Kelapa untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan