Dawai News, Sumatera Selatan – Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT), Polres Prabumulih amankan Pelaku pencurian dengan pemberatan, di Desa Ibul, Kecamatan Belida Darat, Rabu, 30 September 2026.
Kapolsek RKT IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan, Pelaku ber inisial SE.
“Benar, personel Polsek RKT telah mengamankan seorang diduga pelaku yang berkaitan dengan perkara pencurian kabel tol.
Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polsek RKT untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA
Untuk di ketahui, pencurian tersebut dilkukan Pelaku terhadap kabel tol milik PT HK Aston (Tol Palindra Prabumulih) yang terjadi pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 07.28 WIB.
Dalam kejadian tersebut, kabel tol jenis underground sepanjang kurang lebih 22,5 meter diketahui telah hilang setelah dipotong menggunakan alat pemotong. trb
