Dawai News, Sumatera Selatan – Polres Musi Rawas Utara, Polda Sumsel, menangkap Pelaku Narkoba, Jalan Poros Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa, 29 September 2026.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.membenarkan penangkapan, Pelaku berinisial IPJ (31).
Ia melanjutkan, dari penggeledahan badan dan kendaraan, polisi menemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga shabu dengan berat brutto 51,53 gram.
Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF serta satu helai celana pendek warna biru, ujarnya.
Saat ini, IPJ bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Muratara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam perkara tersebut.trb
