Kam. Okt 1st, 2026

Polsek Kamang Baru Amankan Pelaku Narkoba

Img 20261001 wa00594050376635735935758
foto

Dawai News, Sumatera Barat -Polsek Kamang Baru amankan Pelaku narkoba di kawasan jalan kebun sawit, Jorong Simpang Kamang, Kenagarian Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Rabu, 30 September 2026.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah melalui Kasi humas AKP Irwan Toni, membenarkan pengamanan, Pelaku ber inisial FR (25), warga Jorong Simpang Kamang, Kenagarian Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu dompet warna hitam merek Levis yang berisi dua plastik klip ukuran sedang. Masing-masing plastik tersebut berisi sejumlah plastik klip berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan total 12 paket kecil.

Petugas juga menemukan satu unit telepon seluler merek Infinix warna merah yang di dalam casing-nya terdapat dua plastik klip kecil diduga berisi sabu.

Selain itu, turut diamankan satu kotak rokok merek ON BOLD yang berisi tisu dan kaca pirex, satu korek api gas warna merah, serta satu plastik klip ukuran besar yang berisi satu unit timbangan digital warna hitam dan dua buah pipet warna hitam yang telah diruncingkan.

Barang bukti lainnya berupa satu alat hisap bong, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna putih hitam tanpa nomor polisi, serta satu helai celana panjang warna hitam merek Yonex.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan