Kam. Okt 8th, 2026

Polsek Baturaja Timur Amankan 2 orang Pelaku Pungli

01M42ZTRRYF0E49BJ61Q17FK73
foto

Dawai News, Sumatera Selatan – Polsek Baturaja Timur, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), mengamankan dua orang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengemudi kendaraan yang berhenti di kawasan lampu merah Simpang Empat Kemiling, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Toni Zainudin, S.H., M.M., membenarkan pengamanan tersebut.

Ia menambhakan, kedua orang tersebut masing-masing berinisial M.IGM (19) dan LP (17), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil pungutan, berupa pecahan Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000, ujarnya.

Kedua Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Baturaja Timur, pungkasnya. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan