Kam. Okt 8th, 2026

Polsek Baturaja Barat Amankan Pelaku Pencurian

01M47JPHFSFAM5S9BNT8EXB2ET
foto

Dawai News, Sumatera Selatan – Polsek Baturaja Barat mengamankan Pelaku pencurian dengan pemberatan, Dusun IV, Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, Senin, 5 Oktober 2026.

Kanit Reskrim IPDA M. Anwar, S.H. mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 5 Oktober 2026, oleh Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat yang dipimpin Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku berinisial PE (32).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di dalam rumah milik korban yang berada di Dusun III, Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Korban sekaligus pelapor dalam perkara tersebut adalah Indra Darmawan (47), seorang petani yang berdomisili di

Berdasarkan uraian kejadian, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan terlebih dahulu membongkar bagian atap genteng. Setelah itu, pelaku masuk melalui bagian plafon yang dirusak dan kemudian mengambil sejumlah barang milik korban.

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu set kompresor, satu unit televisi 21 inci merek Sharp, dua tabung gas LPG 3 kilogram, satu unit kompor gas merek Rinnai, satu set bed cover beserta ambal, tiga buah kunci pas bengkel, satu buah obeng, satu buah alat penggiling mi, satu buah alat baking kue, satu buah termos nasi warna biru, dua buah termos air panas warna pink, serta satu set peralatan prasmanan dan perlengkapan dapur.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp15 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Barat untuk mendapatkan penanganan dan proses hukum lebih lanjut. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan