Dawai News, Sumatera Selatan – Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengamankan Pelaku Pencurian dengan pemberetan (Curat), PT Surya Bumi Agro Langgeng di wilayah Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Minggu, 4 Oktober 2026.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. melalui Unit Reskrim Polsek Talang Ubi membenarkan pengamanan, dua orang terduga pelaku, berinisial R (42), laki-laki, dan DY (36), perempuan.
Barang bukti berupa delapan karung berisi brondolan buah sawit serta tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut, tambahnya.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. trb
