Jum. Okt 9th, 2026

Senjata Api, Polsek Tungkal Jaya Amankan HI

01M4DDQNRYTPQ1NYFKE3QR694T

Dawai News, Sumatera Selatan – Polsek Tungkal Jaya, Polres Musi Banyuasin (Muba), mengamankan seorang pria berinisial HI alias HRD (39) membawa senjata Api, di Jalan Lintas Palembang–Jambi, Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin, 5 Oktober 2026.

Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H., M. Si, membenarkan pengamanan, turut menyita satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis patahan berwarna silver dengan gagang kayu berwarna cokelat.

Ia menambahkan, senjata tersebut ditemukan tersimpan di bagian pinggang sebelah kanan pria yang bersangkutan saat petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Perkara tersebut ditangani dengan mengacu pada Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pungkasnya. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan