Dawai News, Sumatera Barat – Polres 50 Kota Mengamankan Pelaku Narkoba, Jorong Sarilamak, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Jumat, 9 Oktober 2026.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan pengamanan, Pelaku seorang pria berinisial AV (23), warga Jorong Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening.
Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, paket tersebut ditemukan setelah diduga dijatuhkan ke tanah.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y17 berwarna biru muda beserta kartu SIM dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah muda dengan nomor polisi BA 6115 CA.
Pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polres 50 Kota, pungkasnya. trb
