Sel. Okt 13th, 2026

Polres 50 Kota Amankan Pelaku Narkoba

16709aaf de3e 41c9 8d69 96f0a2cf1a1b
foto

Dawai News, Sumatera Barat – Polres 50 Kota Mengamankan Pelaku Narkoba, Jorong Sarilamak, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Jumat, 9 Oktober 2026.

Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan pengamanan, Pelaku seorang pria berinisial AV (23), warga Jorong Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening.

Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, paket tersebut ditemukan setelah diduga dijatuhkan ke tanah.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y17 berwarna biru muda beserta kartu SIM dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah muda dengan nomor polisi BA 6115 CA.

Pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polres 50 Kota, pungkasnya. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan