Dawai News, Sumatera Barat – Cabuli Pasien, Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, menahan seorang pegawai honorer berinisial RD (33), RSUD Sungai Dareh.
RD diketahui merupakan pegawai honorer PPPK paruh waktu di rumah sakit tersebut. Peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu (10/10/2026), saat korban menjalani perawatan di ruang Poli Jiwa.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Andri A., S.H., menyampaikan bahwa RD telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum.
Korban berinisial NZ (20) mulai menjalani perawatan sejak 8 Oktober 2026. Kejadiannya terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada suaminya, Rahman (27).
Mendengar cerita istrinya, Rahman melaporkan kejadian tersebut kepada pihak rumah sakit. RD kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa itu diduga terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat RD melakukan kontrol rutin terhadap pasien.
RD disebut telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban serta keluarganya.
Saat ini, RD menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Dharmasraya.
Perkara ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. trb
