Kam. Okt 22nd, 2026

Polres 50 Kota Amankan Pelaku Narkoba

00b7f10a 6595 4e12 9680 b05142f66e40
foto

Dawai News, Sumatera Barat – Polres 50 Kota mengamankan Pelaku narkoba, Jorong Padang Batang Korong Bukik Tongah, Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa, 20 Oktober 2026.

Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan pengamanan, Pelaku seorang laki-laki dewasa berinisial AC (40).

Ia menambahkan, barang bukti  satu paket sedang sabu dengan berat sekitar 1,69 gram, 11 lembar plastik klip bening berukuran kecil, satu buah pipet yang ujungnya diruncingkan, satu unit timbangan digital, serta satu kantong kain kecil berwarna hitam dan satu kotak kecil berwarna putih.

Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut berupa satu paket sedang sabu dengan berat sekitar 1,69 gram, 11 lembar plastik klip bening berukuran kecil, satu buah pipet yang ujungnya diruncingkan, satu unit timbangan digital, serta satu kantong kain kecil berwarna hitam dan satu kotak kecil berwarna putih.

Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru beserta kartu SIM dan uang tunai sebesar Rp185.000 yang menurut laporan penyidik diduga merupakan hasil penjualan sabu.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres 50 Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan