Dawai News, Padang Panjang – Meriahkan Festival Bustanil Arifin 2026 di Kelurahan Silaing Atas, Samsat Padang Panjang menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Layanan tersebut dibuka selama dua hari, Sabtu dan Minggu (7–8/11/2026), mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB, bertempat di halaman SMK Karya, Kota Padang Panjang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Zia Ul Fikri didampingi Kepala Cabang UPT Samsat Padang Panjang Nanda Edya Putra menyampaikan, layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kehadiran layanan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Festival Bustanil Arifin 2026.
Nanda menjelaskan, layanan Samsat Keliling ini khusus melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan atau pengesahan STNK tahunan. Sementara itu, pengurusan pajak kendaraan lima tahunan tidak dapat dilayani melalui fasilitas tersebut.
Sehubungan dengan pelaksanaan layanan Samsat Keliling di lokasi festival, layanan Samsat Minggu Pagi untuk sementara ditiadakan.
Melalui layanan ini, Samsat Padang Panjang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan tetap tertib memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. fb
