foto
Dawai News, Tanah Datar – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian meninjau progres rencana pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dan Hunian Sementara (Huntara), Rabu, 7 Januari 2026.
Rustian meminta Pemerintah Daerah bergerak cepat dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Huntap.

“Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menyediakan lahan sekitar 1,8 hektar, kalau sekiranya lahan untuk pembangunan sebanyak 129 unit Huntap kurang, silahkan buat surat ke Gubernur, nanti Saya sampaikan, paling tidak bisa diberikan 3 hektar lagi, Insya Allah bisa karena ini kan juga untuk masyarakat,” ujarnya.
Rustian kembali menegaskan kepada Pemerintah Daerah melalui instansi terkait untuk memastikan masyarakat yang mau untuk tinggal di Huntap atau relokasi mandiri.

“Sekali lagi, Saya minta Pemda memastikan masyarakat yang mau dan memenuhi persyaratan untuk menetap di Huntap ini, dan bagi yang tidak, akan kita fasilitasi juga dengan relokasi mandiri namun tanah untuk hunian tidak bermasalah dan juga terbebas dari potensi musibah atau bencana,” tegasnya. hum