Dawai News, Jakarta- Polisi telah menahan salah satu tersangka pemerkosaan terhadap siswi SMA di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Roy Mali (21)).
Dalam kasus itu, Roy bersama artis Indonesian Idol Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota dan Rifal Sila telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditahan di Polres Belu,” ujar Kasatreskrim Polres Belu AKP Rachmat Hidayat kepada detikBali, Rabu (25/2/2026).
Rachmat menjelaskan Roy Mali ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka, Rabu siang. Dalam pemeriksaan tersebut, Roy dicecar 24 pertanyaan dan mengakui seluruh perbuatannya tanpa sanggahan serta bersikap kooperatif.
Dia juga kooperatif dan jujur semua perbuatannya,” tutur Rachmat.
Sebelumnya, Roy Mali ditangkap polisi di Timor Leste. Roy merupakan teman dari artis jebolan Indonesian Idol, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, yang juga telah berstatus tersangka dalam kasus yang sama.
RM (Roy Mali). Rencananya besok RM diserahterimakan dari Imigrasi Kelas II TPI Atambua ke Polres Belu,” ujar Rachmat di Kota Kupang, NTT, Senin (23/2). dt.
