Ming. Apr 12th, 2026

Polres Mamberamo Tengah Ungkap Ladang Ganja

WhatsApp Image 2026 04 07 at 17.39.57
foto

Dawai News, Papua – Polres Mamberamo Tengah ungkap keberadaan ladang ganja di wilayah terpencil Desa Gwage, Distrik Kobakma, Selasa, 7 April 2026

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh petugas selama kurang lebih satu bulan. Setelah dinyatakan valid, Kasat Narkoba IPDA Alfius E. Simbiak, SH bersama sembilan personel gabungan Sat Narkoba,Sat Intel dan Bag Ops ,segera bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi area penanaman ganja.

Perjalanan menuju lokasi tidaklah mudah. Personel harus menempuh akses darat dengan menggunakan satu unit kendaraan roda empat hingga titik tertentu, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh hampir satu kilometer menuju area kebun yang berada di wilayah perbukitan.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas maupun pemilik kebun. Namun, setelah dilakukan penyisiran, ditemukan ratusan tanaman ganja yang tumbuh di area tersebut. Tanaman tersebut terdiri dari berbagai ukuran, mulai dari bibit hingga yang siap panen.

Petugas kemudian melakukan pencabutan dan pengamanan seluruh tanaman sebagai barang bukti. Dari hasil pendataan, total ditemukan 974 batang tanaman ganja, yang terdiri dari 866 bibit, 37 pohon ukuran sedang, 67 pohon siap panen, serta 4 batang bekas panen. Selain itu, turut diamankan daun ganja kering dengan berat 61 gram.

Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Muh.Mukabsi,M.,S.Sos,M.M melalui Kasat Narkoba IPDA Alfius E. Simbiak, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pemilik serta jaringan yang terlibat.

“Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran dan penanaman narkotika. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolres Mamberamo Tengah untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan