Dawai News, Lampung – Polsek Terusan Nunyai amankan Pelaku Penganiayaan mantan istrinya, Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, beberapa waktu lalu.
Polda Lampung AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Terusan Nunyai AKP Daniel Hamidi mengatakan, Pelaku Seorang pria berinisial W (41).
Ia menerangkan, Pelaku telah nekat menyerang korban karena emosi dan sakit hati.“
Pelaku tidak terima korban menceritakan kebiasaan buruknya kepada orang tuanya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jum,at, 10 April 2026
Akibat kejadian itu, korban N.S (49) mengalami luka tusuk di kedua tangan dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit YMC.Mewakili Kapolres Lampung Tengah, tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. trb
