Dawai News, Padang – Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan adalah upaya sistematis dan terencana oleh pemerintah dan masyarakat untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi menjadi area non-pertanian.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sumatera Barat, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa, 2 Juni 2026.
Maigus Nasir menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Namun demikian, tambahnya, perlu ada keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dengan kebutuhan pembangunan dan investasi daerah.
Tujuannya adalah menjamin ketersediaan lahan guna mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional, pungkas Wawako. hum
