Disusun Oleh: Dt. Rajo Batipueh
Pernikahan adalah momen sakral bagi seseorang. Ada istilah yang menyebut “dengan menikah, rezeki kita akan bertambah”. Istilah tersebut memang perlu disematkan kepada para kedua mempelai, karena tak hanya butuh biaya, tapi juga ada prosesi yang harus dijalankan.
Nagari Gauang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, daerah yang sangat kental dengan adat istiadatnya, terutama dalam adat pernikahan. Sebelum helatan digelar, ada tahapan yang harus dilalui oleh si empunya hajatan.
- Ma anta Pisang Manih.
Ma anta Pisang manih ini dilakukan jika sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak, antara orang tua mempelai wanita dan pria. Setelah dapat kesepakatan, barulah dilakukan mufakat kedua belah pihak.
Hari / waktu untuk melaksanakan pisang manih mamak rumah engatkan kepada Manti/Malin/ Dubalang dan melaporkan kepenggulu, sebelum di tentukan harinya.
Penentuan hari harus dilaporkan ke Masjid oleh mamak rumah, sehingga masyarakat nagari tau hari/ waktu untuk pisang manih.
Tata cara Kegiatan Pisang Manih : Bersambung
