Sab. Jun 6th, 2026

Polres indramayu Amankan Dua Pemuda Pelaku Curanmor

Sikat motor di sukra dua remaj 1780581093242 750x375

Dawai News, Jawa Barat – Polres Indramayu berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga kuat menjadi dalang aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pengungkapan kasus menonjol ini merupakan bagian dari kesuksesan pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang tengah gencar digulirkan di wilayah hukum Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar, diruang kerjanya, beberapa waktu lalu, membenarkan perihal penangkapan sepasang remaja tersebut.

Kedua terduga pelaku yang berhasil digelandang petugas masing-masing berinisial KH (19) dan NB (18). Keduanya diketahui merupakan warga lokal yang berasal dari wilayah Kabupaten Indramayu, tambahnya.

Menurut Arwin, operasi penangkapan ini didasarkan pada laporan polisi resmi yang masuk ke Polsek Sukra tertanggal 30 Mei 2026 mengenai hilangnya kendaraan warga.

Aksi pencurian itu sendiri terjadi di area parkir depan Kantor Darma Energi Sejahtera, yang berlokasi di Desa Sumuradem Timur, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Korban melaporkan telah kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2021, lengkap dengan dompet berisi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang saat itu apesnya tengah disimpan di dalam jok motor. Akibat insiden tersebut, total kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp10.000.000.

Mendapat aduan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Indramayu langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara. Berbekal petunjuk visual yang akurat dari CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi profil para pelaku dan langsung melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dari tangan komplotan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan sebagai sarana penyokong kejahatan. Barang bukti tersebut di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik pelaku, telepon genggam, sebuah kunci leter T yang dimodifikasi, serta sepotong celana jeans milik salah satu tersangka yang identik dengan rekaman kamera pengawas saat beraksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, rekam jejak kriminal para pelaku ini ternyata cukup mencengangkan. Terduga pelaku berinisial NB blak-blakan mengakui di hadapan penyidik bahwa dirinya sudah melakukan aksi pencurian motor dengan modus serupa sebanyak tujuh kali. Jaringan aksinya tersebar luas di sejumlah wilayah kecamatan di Indramayu, meliputi Kecamatan Sukra, Haurgeulis, Losarang, Jatibarang, Widasari, hingga Sukagumiwang.

“Kedua terduga pelaku saat ini sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Indramayu. Kami masih terus memintai keterangan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah atau TKP lain,” tegas Kasat Reskrim

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperketat sistem keamanan lingkungan di wilayahnya masing-masing. Warga diimbau untuk terus aktif menjadi mitra Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, salah satunya dengan memasang kunci ganda pada kendaraan.

“Apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas sekecil apa pun, kami imbau untuk segera melapor. Laporan bisa dikirimkan secara cepat melalui pesan WhatsApp layanan Lapor Pak Polisi maupun layanan bebas pulsa Call Center 110,” pungkasnya. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan