Dawai News, Lampung – Polres Tulang Bawang menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu setelah melakukan pengejaran sengit terhadap seorang pria berinisial FAD (24) di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Senin (06/07/2026).
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H. Melalui Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H, membenarkan pengejaran terhadap pelaku narkoba.
Ia menjelaskan, Pelaku yang merupakan warga Tiu Mercu Buana, Kabupaten Tulang Bawang Barat ini tak berkutik saat diringkus petugas setelah sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.
Dalam upaya pelariannya, pelaku sempat terlihat membuang sebuah botol minuman merek MyZone ke pinggir jalan. Namun, berkat ketelitian petugas di lapangan, barang bukti tersebut berhasil ditemukan, tambahnya.
Setelah diperiksa, di balik label botol minuman itu, terselip satu bungkus plastik klip berisi kristal haram diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram, pungkasnya. trb
