Jum. Jul 17th, 2026

Polsek Suela Amankan Pelaku Pencabulan

Image 2
foto/ trb/ pelaku

Dawai News, Nusa Tenggara Barat – Polsek Suela, Polres Lombok Timur Amankan Pelaku tindak pidana pencabulan yang terjadi di Jalan Raya Dusun Tejong Lauq, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Senin, 13 Juli 2026.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial ES (21) sedang berboncengan menggunakan sepeda motor bersama saksi LP (18) dari arah Wanasaba menuju Suela. Di tengah perjalanan, keduanya dihentikan oleh seorang pria berinisial E (40) yang berpura-pura menanyakan arah menuju Labuhan Lombok.

“Namun, setelah menghentikan korban, terduga pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan. Merasa terancam, saksi kemudian memacu sepeda motor menuju permukiman warga untuk meminta pertolongan,” ujar IPTU Lalu Rusmaladi.

Laporan tersebut langsung direspons oleh masyarakat sekitar yang segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Berkat kerja sama antara warga dan aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya.

Mendapat informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, personel Polsek Suela segera menuju lokasi untuk mengambil alih penanganan. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan korban, serta mengumpulkan keterangan awal sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Personel kami langsung melaksanakan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari mengamankan pelaku, melakukan olah TKP hingga menerima laporan dari korban untuk kepentingan penyidikan,” jelas Kasi Humas IPTU Rusmaladi.

Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan akibat banyaknya keluarga korban dan warga yang berkumpul di Mapolsek Suela, kepolisian memutuskan untuk sementara menitipkan terduga pelaku di Polsek Pringgabaya. Langkah tersebut, kata IPTU Rusmaladi, dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar proses hukum dapat berjalan dengan aman, tertib, dan objektif.

“Kami mengambil langkah pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasi Humas.

Lebih lanjut, Polres Lombok Timur juga mengimbau kepada segenap elemen masyarakat agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindak lanjuti secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan