Dawai News, Sumatera Barat – Polres Pariaman amankan Pelaku Narkoba, di kawasan halte depan SMK Negeri 1 Air Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Minggu, 19 Juli 2026.
Kasat Resnarkoba Polres Pariaman IPTU Darmawan Abbas, S.H., mengatakan Pelaku seorang pria ber inisial SA, diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkotika di halte depan SMK Negeri 1 Air Santok. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan satu kotak rokok HD warna putih yang di dalamnya terdapat satu plastik klip bening ukuran kecil dan dua buah pipet sedotan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di saku celana depan pelaku.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 6430 WAC,satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1.280.000,- yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di Desa Naras I, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Dusun dan warga setempat, petugas menemukan satu dompet warna hitam berisi tiga pack plastik klip bening yang disimpan di belakang speaker, satu pack sedotan warna hitam, satu unit timbangan digital, serta satu buah kaca pirek yang diduga masih berisi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh narkotika yang ditemukan merupakan miliknya. Pelaku juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial Pes pada Rabu (15/07/2026) sebanyak 5 gram dengan harga Rp3.500.000,- melalui sistem lempar-jemput di wilayah Lubuk Alung.
Usai proses penangkapan dan penggeledahan, pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pariaman guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. trb
