Jum. Agu 21st, 2026

Pasbar Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkum

778625888 2143687093237558 2394203335822140637 n~2
foto

Dawai News, Pasaman Barat – Pasaman Barat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sumatera Barat Alpius Sarumaha beserta rombongan di ruang kerja bupati, Kamis, 20 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut membahas penguatan koordinasi di bidang pelayanan hukum, meliputi pembinaan notaris, administrasi kewarganegaraan, serta fasilitasi pembentukan perseroan perorangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Rombongan Kakanwil Kemenkum Sumbar diterima Asisten I Sekretariat Daerah Pasaman Barat Setia Bakti didampingi Kepala Bagian Hukum Indra Syahputra. Turut mendampingi Kakanwil, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Febriandi, Debby Dahliawati, Anhar Putra, Tri Winda Rahmadani, dan Arel Maududi.

Mewakili Bupati Pasaman Barat, Setia Bakti menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kunjungan Kakanwil Kemenkum Sumbar menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, salah satu agenda kunjungan adalah pembinaan dan verifikasi lapangan terhadap notaris melalui dewan pengurus daerah notaris, serta peninjauan mekanisme administrasi kewarganegaraan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Beberapa hal terkait ketentuan orang asing ataupun administrasi kependudukan yang berhubungan dengan kewarganegaraan Indonesia perlu menjadi perhatian, karena semuanya berkaitan dengan posisi dan status hukum seseorang,” ujar Setia Bakti.

Selain itu, pertemuan juga membahas fasilitasi pembentukan perseroan perorangan yang menjadi salah satu layanan Kemenkum bagi pelaku usaha. Program tersebut dinilai penting untuk mendorong UMKM di Pasaman Barat memiliki legalitas usaha yang lebih kuat.

Setia Bakti menyebutkan, dari sekitar 2.000 UMKM di Pasaman Barat, baru sekitar 100 pelaku usaha yang telah mendaftar perseroan perorangan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan untuk menindaklanjuti hal ini. Selanjutnya, Dinas Koperindag diharapkan berkoordinasi langsung dengan Kanwil Kemenkum Sumatera Barat dalam fasilitasi pelayanan pembentukan perseroan perorangan,” katanya.

Ia berharap sinergi antara Pemkab Pasaman Barat dan Kanwil Kemenkum Sumatera Barat terus diperkuat, terutama dalam memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum dan legalitas usaha. fb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan