Jum. Sep 11th, 2026

Pekerja Rentan Di Pariaman Dapat Perlindungan Sosial

802032207 1234149265571955 6026087494124795713 n (1)
foto

Dawai News, Pariaman – Perlindungan sosial kembali diwujudkan Pemerintah Kota Pariaman demi menjamin masa depan para pekerja rentan yang sehari-hari berjualan.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad bersama Ketua TP PKK Kota Pariaman, Ny. Yosneli Balad menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 133 pedagang di Kecamatan Pariaman Selatan dan Pariaman Timur, di Aula Lantai 3 Kantor Bersama Pemko Pariaman, Kamis, 10 September 2026.

Yota Balad menjelaskan bahwa penyerahan sebanyak 133 kartu ini menjadi bagian dari 2.897 pekerja rentan kategori pedagang yang ditanggung pembiayaannya melalui APBD sejak 1 Juli 2026.

“Iuran yang dibayarkan pemerintah daerah bukan sekadar formalitas. Manfaatnya sudah dirasakan oleh penerima tuwai ketan dan salah satunya adalah keluarga almarhum Marlius, seorang pedagang kelapa asal Desa Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, yang berpulang pada 2 Juli 2026. Ahli waris almarhum berhak menerima santunan kematian untuk melanjutkan roda kehidupan keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Perlindungan sosial di Kota Pariaman tak berhenti pada sektor perdagangan saja. Pemko Pariaman juga memproteksi kelompok masyarakat rentan lainnya, di antaranya 641 petugas keagamaan dan lembaga adat se-Kota Pariaman, 1.974 pekerja rentan yang dilindungi lewat gerakan inovatif TUWAI KETAN (Satu ASN Satu Pekerja Rentan) hingga Agustus 2026.

“Lewat kolaborasi ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya “Satu Langkah Perlindungan Sejuta Harapan untuk Pariaman Sejahtera”. Kuatnya jaring pengaman sosial ini diharapkan memicu semangat masyarakat untuk terus bekerja tanpa rasa cemas demi kesejahteraan keluarga,” ujarnya mengakhiri. hum

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan