Dawai News, Sumatera Selatan – Polres Ogan Ilir seorang terduga pelaku pungli di kawasan Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu sore, 26 September 2026.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, yang didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur mengatakan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (35), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh dan tercatat sebagai warga Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan.
Pelaku kedapatan menjalankan modus operandi berpura-pura mengatur arus lalu lintas di jalan untuk meminta imbalan secara paksa dari para pengemudi. Bersama pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp13.000 hasil kegiatan pungli tersebut.
“Kami menegaskan akan menindak tegas semua aksi pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Ogan Ilir tanpa pandang bulu. Kenyamanan dan keamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan, adalah prioritas kami,” tegas AKP Sutopo melalui Kasi Humas Iptu Mansyur dalam keterangannya.
Pihak Polres Ogan Ilir juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan tindakan melanggar hukum tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian jika melihat atau mengalami aksi serupa.
“Jika masyarakat melihat, mengetahui, atau menjadi korban aksi premanisme dan pungli, segera laporkan ke layanan hotline Kepolisian 110. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. trb
