Kam. Okt 8th, 2026

Polsek Bayung Lincir Tangkap Pelaku Pencurian

01M48EG3P7CWBXKQK3N34K9N8A
foto

Dawai News, Sumatera Selatan – Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin (Muba), menangkap Pelaku pencurian, Tungkal Jaya, beberapa wktu lalu.

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean membenarkan penangkapan, Pelaku seorang pria berinisial RD

“Pelaku ini kita tangkap berkat informasi dari masyarakat juga, ia sudah mengakuinya di hadapan penyidik kita,” ujar AKP Hutahaean.

Ia menerangkan, pencurian yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, rumah kontrakan korban diduga dibobol pelaku dengan cara mencongkel jendela bagian depan.

Akibat aksi tersebut, sejumlah barang berharga milik korban hilang. Barang yang dilaporkan hilang di antaranya satu buah celengan keramik berbentuk kucing, satu unit handphone iPhone 12 warna biru, satu unit handphone Infinix Smart 9 warna hijau, serta satu buah kalung monel organisasi pencak silat.

Korban kemudian mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp8 juta. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Bayung Lencir untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bayung Lencir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi dan berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHPidana. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan