Rab. Apr 8th, 2026

Polres Jaya Pura Amankan Pelaku Pencurian

WhatsApp Image 2026 04 06 at 22.31.47
foto

Dawai News, Papua – Polres Jayapura amankan Pelaku Pencurian kawasan Perumahan Grand Konimbuto, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Minggu, 5 April 2026.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., menyampaikan Pelaku dua orang, berinisial M.R.O. (16) pada pukul 14.00 WIT.

Selanjutnya, pelaku kedua berinisial O.T. (13) berhasil diamankan sekitar pukul 14.20 WIT saat bersembunyi di area alang-alang dekat pos kamling, tambah Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut mengakui telah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kosong dengan modus masuk ke dalam rumah saat dalam keadaan tidak terkunci.

Mereka mengambil sejumlah barang seperti tabung gas, mesin air, piring, hingga mencoba mencuri kulkas milik korban.

Pelaku O.T. mengaku beberapa barang hasil curian sempat dijual dengan harga murah dan uangnya digunakan untuk bermain PlayStation. Sementara itu, pelaku M.R.O. mengakui keterlibatannya dalam percobaan pencurian kulkas bersama rekannya, namun aksi tersebut gagal setelah diketahui warga.

Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil akibat sejumlah barang rumah tangga yang berhasil diambil oleh para pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain satu unit kulkas 1 pintu merek Sharp, satu tabung gas elpiji 5,5 kg, dua piring gantung, satu kipas angin, sepuluh piring makan, serta satu unit mesin air.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Jayapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mengingat kedua pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus dilakukan sesuai dengan ketentuan sistem peradilan anak.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan