Ming. Apr 12th, 2026

Polsek Tegineneng Amankan Pelaku Curat

Tim tekab 308 presisi polsek tegineneng ringkus pelaku curat spesialis rumah kosong berbagai barang bukti berhasil diamankan
Pelaku

Dawai News, Lampung – Polsek Tegineneng ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah rumah kosong di Desa Batang Hari Ogan, Rabu (08/04/2026).

Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H., M.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka pria berinisial K alias O (42), warga Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng.

Tersangka diringkus di persembunyiannya di wilayah Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil kejahatan, di antaranya:1 (satu) kerangka/sasis sepeda motor dan komponen kendaraan lainnya, tambahnya.

Berbagai perlengkapan dapur (panci, mangkok biru, gelas keramik, dan tatakan gelas).Komponen elektronik (kompresor kulkas dan gulungan kawat tembaga).1 (satu) buah obeng yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan, tukuknya.

Aksi pencurian ini menimpa korban berinisial ABG, seorang wiraswasta yang sedang merantau.

Korban baru menyadari rumahnya telah dibobol pada Kamis, 25 Desember 2025 lalu, saat kembali dari perantauan.

Tersangka diduga masuk dan menggasak berbagai harta benda korban, mulai dari kendaraan bermotor hingga peralatan rumah tangga.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp20.000.000, pungkasnya. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan