Dawai News, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pelaku Pemalakan, kawasan Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menerangkan, Pelaku berinisial DP (27) kini telah ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
Ia menambahka, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/4/26), sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Pasar Blok A Tanah Abang, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang.
Menindaklanjuti video yang beredar luas di media sosial, Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari informasi terkait pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di rumah kontrakannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa pelaku negatif dari penggunaan narkoba berdasarkan tes urine,” ujarnya, Senin (13/4/26).
Kombes Pol. Reynold menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan yang meresahkan melalui layanan 110.
“Pelaku sudah kami amankan. Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apapun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat jangan ragu melapor agar dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar Kapolres. trb
