Sen. Jun 15th, 2026

Polres Menado Ungkap Kasus Narkoba

IMG 20260414 WA0005
foto

Dawai News, Sulawesi Utara – Polresta Manado ungkap dua kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Manado, Senin, 13 April 2026.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta wujud komitmen kami dalam memberantas narkotika di Kota Manado tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Pol Irham Halid.

Kasus pertama terungkap pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 16.41 WITA di kawasan Terminal Malalayang. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AAL (42). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket kecil dan satu paket sedang sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, diketahui bahwa barang haram tersebut dikirim dari Kota Palu, Sulawesi Tengah. Tersangka menggunakan jasa angkutan darat (bus) dengan modus operandi yang cukup rapi, yakni menyamarkan sabu di dalam kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).

“Modusnya menggunakan jasa pengiriman bus untuk mengelabui petugas di lapangan. Barang tersebut disisipkan di dalam perlengkapan medis agar tidak mencurigakan,” jelas Kapolresta.

Tak berhenti di situ, pada Jumat (10/4/2026) pukul 11.30 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali meringkus seorang tersangka berinisial SFS (47) di rumahnya, Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan tiga paket sabu beserta seperangkat alat hisap (bong), timbangan digital, serta plastik klip kemasan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa SFS berperan aktif sebagai pengedar.

Hingga saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi, yakni BS dan WDM, guna melengkapi berkas penyidikan.

Kapolresta Manado menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. Saat ini, tim penyidik sedang melakukan pengembangan untuk memutus rantai jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif. Segera lapor ke kepolisian terdekat jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan