Sen. Jun 15th, 2026

Polres Lombok Tengah Amankan 4 Pelaku Narkoba

Image
foto

Dawai News, Nusa Tenggara Barat – Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, termasuk seorang oknum guru honorer.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Yudha Aditya Warman dalam keterangan resminya, Senin (13/4) mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Pujut dan Praya Tengah.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku di lokasi yang berbeda,” ujar Iptu Yudha.

Penangkapan pertama dilakukan di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, pada Minggu malam (12/4). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S. Dari tangan terduga, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 4,39 gram yang disimpan dalam plastik klip, beserta tas dan telepon genggam.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke wilayah Praya Tengah. Di lokasi ini, petugas kembali mengamankan seorang perempuan berinisial WL yang diketahui merupakan oknum guru honorer. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,22 gram, lengkap dengan alat hisap seperti pipa kaca dan bong, serta sejumlah perlengkapan lainnya.

“Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan operasi ke lokasi ketiga yang juga berada di wilayah Praya Tengah. Di tempat ini, dua terduga lainnya berhasil diamankan, yakni AR yang merupakan residivis kasus narkoba, serta KA,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah.

Dari keduanya, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 2,09 gram, plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, alat hisap, serta uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga hasil transaksi. Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut mencapai sekitar 6,7 gram bruto.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat terduga diduga berperan sebagai pengedar yang menjalankan aksinya dengan menjual sabu secara langsung kepada pengguna di wilayah Pujut dan Praya Tengah. Modus operandi mereka adalah transaksi langsung kepada pengguna,” jelas Iptu Yudha.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

“Masyarakat juga kami himbau untuk aktif berperan dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tandas Kasat Narkoba Iptu Yudha Aditya. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan