Dawai News, Sumatera Barat – Polres Solok bersama jajaran Polsek Payung Sekaki dan dibantu tim gabungan Korem 032 Wirabraja gelar operasi penertiban dan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau illegal mining, Senin, 1 Juni 2026.
Operasi ini menyasar kawasan hutan di Jorong Rumah Gadang, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.
Operasi penertiban berskala besar ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Albeth Salomo Sinulaki, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Andi Rayandri Putra, S.H., serta Kanit Tipidter, Ipda Ari Muliadi, S.H.
Kapolres Solok melalui Kasat Reskrim Iptu Albeth Salomo Sinulaki didampinggi Kasi Humas AKP Eko Kurniawan menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil berdasarkan tindak lanjut dari Informasi Khusus (Infosus) Sat Intelkam Polres Solok terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Kabupaten Solok.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap perusakan lingkungan, sekaligus menjalankan amanat undang-undang dan rencana kerja Polres Solok tahun 2026,” ujar Iptu Albeth usai memimpin apel konsolidasi.
Untuk mencapai lokasi tambang emas ilegal tersebut, tim gabungan yang berkekuatan belasan personel kepolisian dan TNI harus melalui perjuangan berat. Setibanya di titik kumpul Polsek Payung Sekaki pada pukul 14.15 WIB dan menerima arahan pimpinan, tim bergerak menuju lokasi sasaran.
Medan yang dihadapi tergolong ekstrem. Petugas terpaksa berjalan kaki selama kurang lebih dua jam membelah kawasan perbukitan dengan jalur pendakian dan penurunan yang sangat terjal. Tim gabungan baru berhasil menembus titik lokasi pada pukul 16.30 WIB.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan hamparan lahan yang menjadi area bekas aktivitas penambangan emas ilegal. Selain itu, ditemukan pula sejumlah pondok yang didirikan para penambang sebagai sarana pendukung dan tempat tinggal sementara, lengkap dengan kotak kayu (box) yang diduga kuat digunakan untuk menyaring emas. Sayangnya, saat penggerebekan terjadi, para pelaku diduga sudah melarikan diri terlebih dahulu.
Tak ingin kecolongan, tim gabungan langsung melakukan tindakan represif di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas memasang garis polisi (police line) di sekeliling area tambang guna mengamankan lokasi dari aktivitas susulan.
Selain itu, guna memberikan efek jera dan memastikan fasilitas tambang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali, petugas langsung merobohkan dan membakar seluruh pondok serta sarana box milik para pelaku di lokasi.
Setelah memastikan seluruh sarana penambangan musnah, tim gabungan akhirnya memutuskan kembali dari lokasi pada pukul 19.00 WIB. Setelah menembus jalur perbukitan di malam hari, seluruh personel berhasil kembali ke Mapolsek Payung Sekaki dalam keadaan selamat pada pukul 21.00 WIB. Operasi penertiban ini berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali. trb
