Sab. Jun 13th, 2026

Polsek Pelabuhan Menado Selamatkan Dua Remaja

IMG 20260609 WA0003
foto

Dawai News, Sulawesi Selatan – Polsek Pelabuhan Manado menyelamatkan dua remaja perempuan yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) .

Kedua remaja tersebut diamankan saat hendak berangkat menuju Sofifi, Provinsi Maluku Utara, menggunakan KM Cantika Lestari 7F melalui Dermaga 8 Pelabuhan Lama Manado, Sabtu malam, 6 Juni 2026.

Kasus ini mengungkap dugaan modus perekrutan anak di bawah umur dengan kedok tawaran pekerjaan di luar daerah. Dua remaja berinisial AM (15) dan NN (15) ditemukan petugas saat akan melakukan perjalanan yang diduga telah difasilitasi oleh sejumlah pihak.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu korban mengaku keberangkatannya diatur oleh seorang perempuan berinisial A yang disebut sebagai pemilik sebuah kafe di Sofifi.

Sementara tiket perjalanan dan biaya keberangkatan diduga disalurkan melalui seorang perempuan berinisial S yang berada di Manado.

Penyelidikan juga menemukan adanya dugaan manipulasi identitas untuk meloloskan keberangkatan korban. Salah satu remaja mengaku diminta mengubah tahun kelahirannya dari 2011 menjadi 2007 dalam dokumen perjalanan agar terlihat telah memenuhi syarat usia kerja.

Fakta lain yang menguatkan dugaan eksploitasi anak terungkap ketika korban mengaku pernah bekerja sebagai Ladies Companion (LC) di tempat usaha milik perempuan berinisial A di Sofifi. Dalam pekerjaan tersebut, korban bertugas menemani tamu dewasa dan memperoleh bayaran berdasarkan durasi pendampingan.

Ironisnya, orang tua korban tidak mengetahui pekerjaan sebenarnya yang akan dilakukan anak mereka. Keluarga hanya menerima informasi bahwa korban akan bekerja di sebuah rumah makan.

Kapolsek Pelabuhan Manado Ipda Christian Anton Langi mengatakan, kedua remaja tersebut telah diamankan untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.

“Keselamatan dan perlindungan korban menjadi prioritas utama. Selanjutnya penanganan perkara diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, dua lembar tiket kapal tujuan Sofifi, serta satu dokumen surat jalan yang diduga memuat identitas tidak sesuai dengan data sebenarnya.

Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar daerah yang menjanjikan penghasilan besar namun minim informasi dan jaminan keamanan. Peran keluarga, lingkungan, dan pemerintah dinilai sangat penting untuk mencegah praktik perdagangan orang yang kerap menyasar perempuan dan anak di bawah umur. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan