Dawai News, Sumatera Barat – Polsek Harau amankan seorang pemuda yang dikaitkan warga dengan isu “pocong viral” di Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu, 6 Juni 2026.
Saat itu, Bhabinkamtibmas Nagari Harau Aipda Rota Yudistira bersama personel piket SPKT Polsek Harau menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pemuda yang diamankan warga karena dikaitkan dengan isu yang tengah beredar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Rota Yudistira segera mendatangi lokasi kejadian. Pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polsek Harau untuk menghindari potensi tindakan massa sekaligus memastikan keselamatannya.
Pemuda yang diamankan diketahui berinisial SNR, berusia sekitar 18 tahun, warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Di Polsek Harau, petugas melakukan pendataan, menghubungi pihak keluarga, serta memberikan penanganan secara humanis. trb
