Dawai News, Solok Kota – Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengendalikan kuantitas penduduk, meningkatkan kualitas penduduk, serta mengarahkan mobilitas penduduk.
Hal tesrebut disampaikan oleh Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kota Solok Tahun 2025–2026 yang berlangsung di Akmal Room, Bappeda Kota Solok, Rabu, 8 Juli 2026.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Solok, Ketua TP-PKK Kota Solok, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Wako menambahkan, integrasi data kependudukan yang akurat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan lintas sektor di Kota Solok.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kota Solok mengevaluasi capaian program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, ujarnya.
Hasil evaluasi tersebut menjadi pijakan dalam mengoptimalkan intervensi program pada tahun 2026, khususnya dalam upaya percepatan penurunan angka stunting dan peningkatan kesejahteraan keluarga, tegasnya
Ramadhani juga menambahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan dapat terwujud sumber daya manusia Kota Solok yang unggul, berdaya saing, dan siap mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Kota Solok diketahui berhasil meraih skor impresif 96,38 untuk dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dalam rangkaian evaluasi nasional yang diselenggarakan oleh BKKBN di Jakarta. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Solok dalam mewujudkan arah pembangunan kependudukan yang berkualitas. pro
