Kam. Jul 9th, 2026

Polres Sumbawa Ungkap Kasus Pencurian

Image 4
foto

Dawai News, Nusa Tenggara Barat – Polres Sumbawa mengungkap kasus dugaan pencurian yang berulang kali terjadi di Toko Bangunan Sinar Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (4/7/2026) malam, petugas mengamankan tiga terduga pelaku berinisial HJ (32), MR (22), dan AMM (34).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik toko berinisial S (69) yang mengaku usahanya di Dusun Luar, Desa Luar, beberapa kali menjadi sasaran pencurian. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Kapolsek Alas, Kompol Satrio, S.H., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus komitmen untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sumbawa.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas lebih dahulu mengamankan HJ di wilayah Kecamatan Alas sekitar pukul 21.30 WITA,” tutur Kompol Satrio, dalam keterangan resminya yang diterrima media ini pada Senin (6/7/2026) pagi tadi.

Dari hasil pemeriksaan awal, HJ diduga mengakui keterlibatannya dan memberikan informasi mengenai dua terduga pelaku lainnya. Berbekal keterangan tersebut, tim gabungan segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MR serta AMM di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

“Dalam pengungkapan ini, sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian berhasil kita amankan, di antaranya lima lembar spandek sepanjang empat meter, satu unit gerinda listrik, satu batang besi pelor gelondong sepanjang tiga meter, serta tiga lembar plat spandek untuk lapis dinding,” terang Kapolsek Alas.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Alas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan